News

Pejabat Keuangan Mengunjungi Kemenkopolhukam Untuk Membahas Transaksi Mencurigakan Dalam Rp 300

Pejabat Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) mengunjungi Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) Republik Indonesia pada Jumat (3 Oktober 2023).

Sekitar pukul 17.00 WIB 4 pejabat Departemen Keuangan dari Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan.

Keempat pejabat tersebut adalah Wakil Menteri Keuangan Swahasil Nzara dan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hiru Pampudi.

Kemudian Irjen Awan Normawan dan Justinus Prastowo, Kepala Dinas Telekomunikasi dan Intelijen, Kementerian Keuangan.

Tiga PNS masuk lebih dulu, disusul Sahasel Najara, dan tak lama kemudian, tampak tiga PNS masuk ke gedung Kementerian Politik dan Kehakiman.

Patut dicatat bahwa hari ini siang hari akan diadakan pertemuan dalam rangka Kementerian Keuangan untuk membahas kesepakatan 300 triliun rupee.

Sebelumnya, Justin melapor ke Staf Media Departemen Keuangan pada Jumat (10 Maret 2023).

“Sore nanti kita akan bertemu dengan Menko untuk membahas 300 triliun rupiah dengan Wakil Menteri (Swahasil Nzara),” kata Justinus.

Gerakan mencurigakan Departemen Keuangan Rp 300

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Mnkopulukam) Mahfouz MD mengungkapkan ada transfer dana yang mencengangkan senilai Rp300 triliun dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfouz, yang juga Ketua Tim Tindak Pidana Pencucian Uang, mengatakan temuannya berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh pihaknya.

Sebagian besar transaksi keuangan yang dipertanyakan dilakukan dengan Dinas Pajak dan Kepabeanan (Ditjen).

“Saya menerima laporan pagi ini. Baru-baru ini ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di dalam Departemen Keuangan, yang sebagian besar berada di Kantor Pajak dan Bea Cukai,” jelas Mahfouz kepada staf media Jarja Mada. Universitas (UGM), Yogyakarta, Selasa (8/2/2023) Dikutip dari Tribun Jogya.

Mahfouz mengatakan, tim yang dipimpinnya bergerak menanggapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang dana yang tersimpan di puluhan rekening Rafael Alon Trisambudu, pejabat IRS di IRS.

berjumlah 500 miliar rupiah.

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sedang menyelidiki transaksi rekening senilai Rp 500 miliar milik Rafael.

Namun, Mahfouz MD menegaskan hasil transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun tidak masuk dalam hasil PPATK.

Dr. Mahfouz mengatakan, “Pertama, KPK mulai menyelidiki satu per satu, kemudian menyerahkan laporan selain dari Rp 500 miliar yang diajukan sebagai ketua tim anti pencucian uang. Saya bosnya,” jelasnya. .

“Anggota (tim yang memimpin pemberantasan pencucian uang) adalah Menteri Keuangan, Kepala Staf, dan Ivan Yustiavandana, Presiden PPATK lulusan (UGM),” ujarnya.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *