KOPEL ONLINE – Makassar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, menarget pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020, 27 November 2019 mendatang.
“Dari jadwal yang kita bikin itu 27 November kita sudah ketok palu. Itu target,” ujar Wakil Ketua DPRD Sulsel Nimatullah, Selasa (12/11/2019).
Apabila molor maka paling lama penetapan akan dilakukan pada 29 November.
Legislator dua periode ini memastikan pengesahan APBD Pokok tidak akan molor,dan menyebrang ke bulan berikutnya yakni, Desember.
“Apa yang tidak bisa kalau kita berniat baik dan mau membangun kesepahaman,” tambah Nimatullah.
“Saya yakin sekali teman teman di DPRD Sulsel semua mau bekerja sama. Kuncinya adalah uang rakyat digunakan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Nimatullah menambahkan, dalam pembahasan APBD dianggap paling sulit dan membutuhkan waktu cukup lama adalah, terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioriras Anggaran Sementara (KUPA-PPAS).
Sedangkan APBD ini kata dia, hanya angka – angka.
Sehingga ketika KUPA PPAS selesai, maka tahapan selanjutnya tinggal menyesuaikan angka yang sesuai pola dasar yakni KUPA PPAS.
“Makanya di periode lalu segera menuntaskan KUPA PPAS karena KUPA PPAS adalah polanya di situ,” tuturnya.
Sumber : Tribun Timur.com