News

Meski Perlindungan Fisik Dihapuskan, LPSK Menjamin Hak Kolaborator Atas Keadilan Bharada E.

Biro Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J alias Bharada E.

Namun, juru bicara dan ahli LPSK Roli Novian mengatakan, hak Bharada E sebagai narapidana dengan status judicial collaborator tetap ada.

Hal itu, kata dia, sesuai amanat UU 31 Tahun 2014 dan Birmingham Mission 7 Tahun 2022.

Rowley mengatakan dalam konferensi pers, “Saya telah mengatakan sebelumnya bahwa ada tiga poin penting untuk melindungi JC: perlindungan, perlakuan khusus, dan kebijaksanaan. LPSK melakukan ini mulai 15 Agustus 2022 dan yang kami maksud adalah menghentikan perlindungan fisik. Itu yang kami lakukan,” katanya dalam konferensi pers. . Jumat (10 Maret 2023) di kantor LPSK.

Rowley juga mengatakan bahwa Bharada E juga akan terus terdaftar sebagai kolaborator yudisial.

Sebab dalam kasus ini Bharada E mengungkap apa yang sebenarnya terjadi atas meninggalnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Briptu J.

“Sehingga penangguhan perlindungan, penghargaan dan terutama perlakuan terhadapnya terus berlanjut,” ujarnya.

“Tadi kami sebutkan bahwa Direktorat Jenderal Rangelands memiliki mandat pendidikan, sehingga dalam konteks ini penghargaan RE masih berlangsung,” kata Rowley.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Nofriansyah Yoshua Hutabarat Alias ​​Brigjen J.

Pembatalan dijadwalkan pada Jumat (3 Oktober 2023).

Pakar LPSK Syahrial Martanto mengatakan dalam konferensi pers, Jumat (10 Maret 2023), “LPSK telah melalui persidangan dengan Pengadilan Pimpinan LPSK atas keputusannya untuk menangguhkan perlindungan pembelajaran berisiko.”

Sementara itu, juru bicara LPSK Roli Novian mengatakan, pemecatan atau pencabutan hanya sebatas perlindungan fisik Bharada E.

Seperti diketahui, Bharada E dalam kasus ini mendapat lima program perlindungan dari LPSK karena statusnya sebagai judicial collaborator atau saksi pidana.

“Seperti yang dinyatakan sebelumnya, penghentian penjagaan fisik tidak mengurangi hak untuk menghukum atau menghormati bahaya ranjau, yang juga telah dikomunikasikan kepada Departemen Kehakiman, Direktur Pemasyarakatan sehubungan dengan keputusan tersebut. Saya menerima publikasi dari RE nanti, ”kata Rowley.

Dengan begitu, Rully memastikan hak Bharada E untuk berstatus sebagai sekutu keadilan terpenuhi di beberapa poin.

Rowley berkata, “Saya sebutkan sebelumnya bahwa Sekretariat Rangelands memiliki mandat pendidikan, sehingga penghargaan RE masih berlangsung dalam konteks ini.”

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *