KOPEL ONLINE, UJUNG BULU – Kegiatan orientasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, di Kota Makassar, Sulsel, dinilai hanya buang-buang anggaran.
Pasalnya, kegiatan tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp200 juta.
Terdiri dari biaya retribusi sebesar Rp 4.375.000 per orang dan biaya perjalanan dinas sekitar Rp1,5 juta per orang.
Sementara itu, kegiatan orientasi yang diatur dalam Permendagri 133 tahun 2017, tidak bersifat wajib.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kopel Bulukumba, Muhammad Jafar, Rabu (28/8/2019).
“Orientasi dan pendalaman tugas itu merupakan hak anggota DPRD, bukan kewajiban. Sejatinya itu sudah tidak perlu bila orang yang maju caleg memang orang orang cerdas. Bukankah mereka saat kampanye mengaku hebat?,” kata Jafar.
Sekadar diketahui, terdapat 19 legislator baru dan 21 pendatang lama ikut bergabung pada orientasi ini.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, dan dihadiri oleh Bupati AM Sukri Sappewali.
Orientasi ini berlangsung selama lima hari, terhitung sejak 25-30 Agustus 2019.

Salah satu legislator Bulukumba, Muh Jufri mengaku, orientasi ini merupakan pendalaman tugas dan fungsi DPRD, yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulsel.
Menurut politisi PPP itu, banyak ilmu yang didapatkan dalam kegiatan itu.
Termasuk mengawali tugas dan fungsi DPRD, dengan memberikan saran serta masukan yang konstruktif dan melahirkan kajian di berbagai rancangan peraturan ditingkat daerah.
“Hal ini tentunya banyak berpihak kepada masyarakat dan tetap kita mampu menjaga sinergitas yang baik antara semua pihak, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan yg baik dimasa mendatang,” jelasnya.
Namun ‘ritual’ pascapelantikan anggota DPRD Bulukumba ini bukan hanya kali ini saja dilakukan namun setiap selesai pelantikan anggota DPRD kembali diadakan orientasi di Makassar. (*)
Sumber : Tribun Bulukumba.com